SOAL LATIHAN ILMU FAROIDL
A.
Soal Bagian Pertama
1.
Bolehkah wasiat diberikan kepada ahli waris?
a. boleh b.
tidak boleh c. bisa asal
sedikit
2.
Harta yang diberikan oleh seseorang kepada siapa saja (ahli waris
dan non-ahli waris), yang disebut dengan
a. Wasiat b. Hibah c. Warisan
3.
Berapa jumlah maksimal dari harta yang mungkin diwasiatkan pada
selain ahli waris?
a. 1/2 b.
1/3 c. 1/4
4.
Apakah perbedaan warisan dan hibah?
a.
Warisan diberikan kepada ahli waris, sedangkan hibah diberikan pada siapa
saja.
b. Warisan diberikan kepada siapa saja,
sedangkan hibah hanya kepada ahli waris.
c. Warisan dan hibah harus diberikan
sesuai dengan pesan dari almarhum
5.
Pak Hendro memiliki 3 putra yang semuanya muslim. Akan tetapi Bu
Hendro adalah seorang Kristiani. Jika pak Hendro wafat, siapa sajakah yang
tidak mendapat warisan darinya?
a. Bu Hendro dan 3 putranya. b. 3 putranya saja c.
Bu Hendro saja.
6.
Apakah anak angkat hasil adopsi mendapatkan harta dari almarhum?
a. Bisa, dengan wasiat b. Bisa, dengan warisan c. Tidak bisa dengan cara apapun
7.
Apa perbedaan Wasiat dan Warisan?
a.
Wasiat diberikan pada ahli waris, sedangkan Warisan dibagikan pada
selain ahli waris
b.
Wasiat diberikan pada selain ahli waris, sementara Warisan diberikan
pada ahliwaris
c.
Wasiat dan Warisan diberikan kepada Slapa saja sesuai dengan pesan
dari almarhum sebelum meninggal dunia.
8.
Ayat yang mengancam para penentang hukum waris masuk neraka dan
abadi di dalamnya adalah surat An-Nisa' ayat :
a. 12 b.
13 c. 14
9.
Yang bukan termasuk penyimpangan dalam pembagian waris adalah:
a. Menyamakan bagian anak Iaki-Iaki dan
perempuan
b. tidak membagi waris kecuali setelah
ayah dan ibu wafat semua
c. harta istri yang masih hidup tidak
perlu dibagi waris
10. Hukum membagi harta waris berdasarkan
kesepakatan padahal bertentangan dengan ketentuan Allah adalah :
a. haram b. Makruh c. boleh
B.
Latihan Bagian Kedua
1.
Yang bukan termasuk rukun waris adalah : .
a.
Pewaris b. Ahli Waris c. Hutang piutang
2.
Di antara kewajiban seorang pewaris adalah :
a.menge|uarkan zakat sebelum wafat
b. mempelajari dan mengajar ilmu waris
c. menghindari punya anak banyak agar
keturunannya tidak berebut harta warisan
3.
Yang harus dikeluarkan terlebih dahulu sebelum harta dibagi waris
adalah :
a. Waqaf b. Zakat c.
wasiat
4.
Cucu yang bukan termasuk ahli waris adalah :
a. cucu laki-Iaki dari anak laki-Iaki
b. cucu laki-laki dari anak perempuan
c. cucu perempuan dari anak laki-laki
5.
Abdullah menceraikan istrinya Zainab dan menikah lagi dgn Sarah,
seorang janda yang sudah memiliki 1 anak Iaki-laki bernama Ahmad. Abdullah
wafat siapa ahli warisnya?
a.
Zainab dan Sarah b. Ahmad
saja c. Sarah saja
6.
Yusuf punya 2 istri, Faizah dan Aisyah. Dengan Faizah dikaruniai
anak laki-laki bernama Jufri. Tapi Faizah wafat setelah melahirkan Jufri.
Setelah dewasa, Jufri menikah dengan Asma. Jika Jufri wafat, siapa ahli
warisnya?
a. Yusuf, Aisyah dan Faizah
b. Yusuf dan Asma
c. Yusuf, Aisyah dan Asma
7.
Siapakah keponakan di bawah ini yang termasuk ahli waris dari
almarhum atau almarhumah?
a. Anak laki-laki dari saudara laki-laki
b. Anak laki-laki dari saudara perempuan
c. Anak perempuan dari saudara laki-laki
8.
Pak Budi wafat meninggalkan istri, anak laki-laki, paman seayahibu,
saudara laki-laki seayah-seibu, dan menantu perempuan. Siapa sajakah yang
berhak mendapatkan harta warisan dari almarhum Pak Budi?
a. lstri, anak laki-Iaki, dan saudara
laki-laki seayah-seibu.
b. Istri dan anak laki-laki saja.
c. Istri, anak laki-laki, dan paman
seayah-seibu
9.
Ahli waris yang tidak mungkin terhijab adalah :
a. Ayah b.
Saudara seayah seibu c.
Cucu
10. Berapakah jumlah pihak-pihak yang menjadi
penerima harta waris ?
a. 21 pihak b. 22 pihak c. 23 pihak
C.
Latihan Bagian Ketiga
Langkah-langkahnya :
1.
Tentukan siapa yang meninggal
2.
Tentukan harta warisan
3.
Tentukan mana ahli waris dan mana yang bukan
4.
Dahulukan yang mendapat Fardh (Suami-Istri, Anak perempuan tanpa
anak laki-laki, Ayah-Ibu, Kakek-Nenek)
5.
Kemudian yang mendapatkan ashobah
Soal
1.
Pak Sujono wafat meninggalkan Ibu Suti istrinya, dan dua anak
laki-laki, yaitu supri dan selamet. Bagaimana pembagianwaris diantara mereka
bila warisan yang ditinggalkan sejumlah 8 milyar?
2.
Bapak haji Abdullah adalah seorang yang kaya raya. Hajah Fatimah
adalah istri kesayangannya. Mereka berdua dikarunia 2 anak laki-laki bernama
Mahmud dan Ahmad serta tiga anak perempuan, yaitu Zainab, Hindun dan Ruqayyah.
Bila Haji Abdullah wafat, bagaimana pembagian warisnya jika harta yang
ditinggalkan berjumlah 24 Milyar?
3.
Meski muallaf, pak Yoseph adalah muslim yang taat. Ibu Christine
istrinya juga demikian. Keduanya adalah pengusaha sukses namun tak berat hati
untuk berbagi. Mereka dikaruniai dua putra yang mereka beri nama Shalih dan
Ahmad. Setelah mendapatkan hidayah, Ayah bu Christine, pak Krisna akhirnya juga
mengikuti putrinya masuk Islam. Namun tidak dengan ibunya, Shopia. Bila bu
Christine wafat dengan warisan sejumlah 12 milyar, bagaimana pembagiannya?
4.
Sinta memiliki puteri cantik bernama Santi yang saat dewasa
dipersunting oleh Budi, yang merupakan teman akrab dari kakak Santi, Santo.
Pernikahan budi dan santi membuahkan seorang puteri jelita bernama Juwita.
Apabila Santi wafat dengan meninggalkan harta sejumlah 12 milyar, bagaimana
pembagian warisnya?
5.
Pak Roni dan bu Rini memiliki putra bernama Rino yang menikahi
Reni, adik kandung Rudi. Rudi adalah teman kantor Rino. Dari pernikahan itu,
mereka dikarunia anak Lina, Leni, Sari, Adi, dan Edi. Namun Edi sudah lama
meninggal dan Lina anak pertama masuk kristen karena sesuatu hal yang tak mudah
diungkap. Jika Rino meninggal dengan peninggalan harta sebanyak 48 milyar,
bagaimanakah pembagian warisnya?
D.
Latihan Bagian Empat
1.
Seorang wanita wafat meninggalkan Ayah, ibu dan seorang anak
laki-laki.Berapa rupiahkah warisan yang diterima oleh masingmasing jika harta
almarhum berjumlah 6 Milyar rupiah?
2.
Bu Sinta dan Pak Andi adalah suami istri dengan 3 anak Iaki-laki
bernama Agus, Agis, Agam dan juga 1 anak perempuan bernama Agustina. Pak Andi
memiliki seorang ibu bernama Bu Suti, sedangkan Bu Sinta memiliki seorang ayah
bernama pak Santoso. Apabila Bu Sinta wafat, berapa rupiahkah yg diterima oleh
masing-masing jika harta almarhum berjumlah 120 juta?
3.
Pak Tarzan memiliki seorang puteri bernama Mariyem dan juga seorang
putera yang telah lama meninggal dunia bernama Eko. Si Eko memiliki seorang
anak-laki bernama Doyok, dan si Mariyem juga memiliki anak laki-laki bernama
Kadir. Apabila Pak Tarzan meninggal dunia, siapa sajakah ahli warisnya? Dan
berapakah yang didapat oleh masing-masing jika hartanya berjumlah 1 Trilyun
rupiah?
4.
Seorang wanita wafat meninggalkan suami dan satu anak lakilaki.
Berapakah bagian masing-masing apabila almarhum meninggalkan harta senilai 4
Miliyar Rupiah? .
5.
Seseorang wafat meninggalkan 1 istri, 3 anak laki-laki, 1 anak
perempuan dan cucu laki-laki. Berapakah bagian masing-masing apabila harta
peninggalan berupa uang sebesar Rp. 160 juta?
6.
Seorang wanita wafat meninggalkan seorang suami, ayah, lbu, dan
seorang anak laki-laki. Almarhum memiliki harta berupa tanah, rumah, deposito,
dan tabungan senilai 12 Milyar rupiah. Berapa rupiahkah yang diperoleh oleh
masing-masing ahli waris?
7.
Bu Ratna wafat meninggalkan Pak Radit (suaminya), Pak Rudi (ayah
pak Radit) dan Pak Ramon (kakak Bu Ratna); Apabila Bu Ratna meninggal, siapa
sajakah ahli warisnya, dan berapakah yang diterima masing-masing apabila harta
peninggalannya berjumlah 4 M?
8.
Pak Ari wafat meninggalkan 2 orang istri, 1 kakak laki-laki seayah
(lain ibu) dan 1 kakak laki-laki seibu (lain ayah). Berapakah yang diterima
masing-masing jika harta pak Ari berjumlah 240 juta rupiah?
9.
Ibu Ningsih punya 2 anak (Raka dan Roy) dari pernikahannya dengan
almarhum suaminya dulu. lbu Ningsih menikah lagi dengan Pak Dibyo, duda beranak
satu (Dina). Jika Ibu Ningsih meninggal, siapa sajakah ahli warisnya, dan
berapa yang didapat masing-masing jika hartanya 800 juta rupiah?
10.
Seorang laki-laki wafat meninggalkan ayah, ibu, 2 adik laki-laki
dan seorang anak laki-laki. Siapa saja yang berhak menerima warisan, dan berapa
yang diterima masing-masing jika harta yang ditinggalkan almarhum berjumlah 12
Milyar rupiah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar