Minggu, 29 April 2018

Soal Waris Ust. Sarwat, Lc

Atau Download disini

SOAL LATIHAN ILMU FAROIDL

A.   Soal Bagian Pertama
1.    Bolehkah wasiat diberikan kepada ahli waris?
a. boleh           b. tidak boleh               c. bisa asal sedikit
2.    Harta yang diberikan oleh seseorang kepada siapa saja (ahli waris dan non-ahli waris), yang disebut dengan
a. Wasiat         b. Hibah                       c. Warisan
3.    Berapa jumlah maksimal dari harta yang mungkin diwasiatkan pada selain ahli waris?
a. 1/2               b. 1/3                           c. 1/4
4.    Apakah perbedaan warisan dan hibah?
a.  Warisan diberikan kepada ahli waris, sedangkan hibah diberikan pada siapa saja.
b. Warisan diberikan kepada siapa saja, sedangkan hibah hanya kepada ahli waris.
c. Warisan dan hibah harus diberikan sesuai dengan pesan dari almarhum
5.    Pak Hendro memiliki 3 putra yang semuanya muslim. Akan tetapi Bu Hendro adalah seorang Kristiani. Jika pak Hendro wafat, siapa sajakah yang tidak mendapat warisan darinya?
a. Bu Hendro dan 3 putranya.            b. 3 putranya saja                   c. Bu Hendro saja.
6.    Apakah anak angkat hasil adopsi mendapatkan harta dari almarhum?
a. Bisa, dengan wasiat            b. Bisa, dengan warisan          c. Tidak bisa dengan cara apapun
7.    Apa perbedaan Wasiat dan Warisan?
a.    Wasiat diberikan pada ahli waris, sedangkan Warisan dibagikan pada selain ahli waris
b.    Wasiat diberikan pada selain ahli waris, sementara Warisan diberikan pada ahliwaris
c.    Wasiat dan Warisan diberikan kepada Slapa saja sesuai dengan pesan dari almarhum sebelum meninggal dunia.
8.    Ayat yang mengancam para penentang hukum waris masuk neraka dan abadi di dalamnya adalah surat An-Nisa' ayat :
a. 12                            b. 13                            c. 14
9.    Yang bukan termasuk penyimpangan dalam pembagian waris adalah:
a. Menyamakan bagian anak Iaki-Iaki dan perempuan
b. tidak membagi waris kecuali setelah ayah dan ibu wafat semua
c. harta istri yang masih hidup tidak perlu dibagi waris
10.  Hukum membagi harta waris berdasarkan kesepakatan padahal bertentangan dengan ketentuan Allah adalah :
a. haram                      b. Makruh                    c. boleh 

B.   Latihan Bagian Kedua
1.    Yang bukan termasuk rukun waris adalah : .
 a. Pewaris                  b. Ahli Waris                c. Hutang piutang
2.    Di antara kewajiban seorang pewaris adalah :
a.menge|uarkan zakat sebelum wafat
b. mempelajari dan mengajar ilmu waris
c. menghindari punya anak banyak agar keturunannya tidak berebut harta warisan
3.    Yang harus dikeluarkan terlebih dahulu sebelum harta dibagi waris adalah :
a. Waqaf                     b. Zakat                       c. wasiat
4.    Cucu yang bukan termasuk ahli waris adalah :
a. cucu laki-Iaki dari anak laki-Iaki
b. cucu laki-laki dari anak perempuan
c. cucu perempuan dari anak laki-laki
5.    Abdullah menceraikan istrinya Zainab dan menikah lagi dgn Sarah, seorang janda yang sudah memiliki 1 anak Iaki-laki bernama Ahmad. Abdullah wafat siapa ahli warisnya?
 a. Zainab dan Sarah              b. Ahmad saja             c. Sarah saja
6.    Yusuf punya 2 istri, Faizah dan Aisyah. Dengan Faizah dikaruniai anak laki-laki bernama Jufri. Tapi Faizah wafat setelah melahirkan Jufri. Setelah dewasa, Jufri menikah dengan Asma. Jika Jufri wafat, siapa ahli warisnya?
a. Yusuf, Aisyah dan Faizah
b. Yusuf dan Asma
c. Yusuf, Aisyah dan Asma
7.    Siapakah keponakan di bawah ini yang termasuk ahli waris dari almarhum atau almarhumah?
a. Anak laki-laki dari saudara laki-laki
b. Anak laki-laki dari saudara perempuan
c. Anak perempuan dari saudara laki-laki
8.    Pak Budi wafat meninggalkan istri, anak laki-laki, paman seayahibu, saudara laki-laki seayah-seibu, dan menantu perempuan. Siapa sajakah yang berhak mendapatkan harta warisan dari almarhum Pak Budi?
a. lstri, anak laki-Iaki, dan saudara laki-laki seayah-seibu.
b. Istri dan anak laki-laki saja.
c. Istri, anak laki-laki, dan paman seayah-seibu
9.    Ahli waris yang tidak mungkin terhijab adalah :
a. Ayah                        b. Saudara seayah seibu                    c. Cucu
10.  Berapakah jumlah pihak-pihak yang menjadi penerima harta waris ?
a. 21 pihak                  b. 22 pihak                                          c. 23 pihak


C.   Latihan Bagian Ketiga
Langkah-langkahnya :
1.    Tentukan siapa yang meninggal
2.    Tentukan harta warisan
3.    Tentukan mana ahli waris dan mana yang bukan
4.    Dahulukan yang mendapat Fardh (Suami-Istri, Anak perempuan tanpa anak laki-laki, Ayah-Ibu, Kakek-Nenek)

5.    Kemudian yang mendapatkan ashobah

Soal
1.    Pak Sujono wafat meninggalkan Ibu Suti istrinya, dan dua anak laki-laki, yaitu supri dan selamet. Bagaimana pembagianwaris diantara mereka bila warisan yang ditinggalkan sejumlah 8 milyar?
2.    Bapak haji Abdullah adalah seorang yang kaya raya. Hajah Fatimah adalah istri kesayangannya. Mereka berdua dikarunia 2 anak laki-laki bernama Mahmud dan Ahmad serta tiga anak perempuan, yaitu Zainab, Hindun dan Ruqayyah. Bila Haji Abdullah wafat, bagaimana pembagian warisnya jika harta yang ditinggalkan berjumlah 24 Milyar?
3.    Meski muallaf, pak Yoseph adalah muslim yang taat. Ibu Christine istrinya juga demikian. Keduanya adalah pengusaha sukses namun tak berat hati untuk berbagi. Mereka dikaruniai dua putra yang mereka beri nama Shalih dan Ahmad. Setelah mendapatkan hidayah, Ayah bu Christine, pak Krisna akhirnya juga mengikuti putrinya masuk Islam. Namun tidak dengan ibunya, Shopia. Bila bu Christine wafat dengan warisan sejumlah 12 milyar, bagaimana pembagiannya?
4.    Sinta memiliki puteri cantik bernama Santi yang saat dewasa dipersunting oleh Budi, yang merupakan teman akrab dari kakak Santi, Santo. Pernikahan budi dan santi membuahkan seorang puteri jelita bernama Juwita. Apabila Santi wafat dengan meninggalkan harta sejumlah 12 milyar, bagaimana pembagian warisnya?
5.    Pak Roni dan bu Rini memiliki putra bernama Rino yang menikahi Reni, adik kandung Rudi. Rudi adalah teman kantor Rino. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia anak Lina, Leni, Sari, Adi, dan Edi. Namun Edi sudah lama meninggal dan Lina anak pertama masuk kristen karena sesuatu hal yang tak mudah diungkap. Jika Rino meninggal dengan peninggalan harta sebanyak 48 milyar, bagaimanakah pembagian warisnya?

D.   Latihan Bagian Empat
1.      Seorang wanita wafat meninggalkan Ayah, ibu dan seorang anak laki-laki.Berapa rupiahkah warisan yang diterima oleh masingmasing jika harta almarhum berjumlah 6 Milyar rupiah?
2.      Bu Sinta dan Pak Andi adalah suami istri dengan 3 anak Iaki-laki bernama Agus, Agis, Agam dan juga 1 anak perempuan bernama Agustina. Pak Andi memiliki seorang ibu bernama Bu Suti, sedangkan Bu Sinta memiliki seorang ayah bernama pak Santoso. Apabila Bu Sinta wafat, berapa rupiahkah yg diterima oleh masing-masing jika harta almarhum berjumlah 120 juta?
3.      Pak Tarzan memiliki seorang puteri bernama Mariyem dan juga seorang putera yang telah lama meninggal dunia bernama Eko. Si Eko memiliki seorang anak-laki bernama Doyok, dan si Mariyem juga memiliki anak laki-laki bernama Kadir. Apabila Pak Tarzan meninggal dunia, siapa sajakah ahli warisnya? Dan berapakah yang didapat oleh masing-masing jika hartanya berjumlah 1 Trilyun rupiah?
4.      Seorang wanita wafat meninggalkan suami dan satu anak lakilaki. Berapakah bagian masing-masing apabila almarhum meninggalkan harta senilai 4 Miliyar Rupiah? .
5.      Seseorang wafat meninggalkan 1 istri, 3 anak laki-laki, 1 anak perempuan dan cucu laki-laki. Berapakah bagian masing-masing apabila harta peninggalan berupa uang sebesar Rp. 160 juta?
6.      Seorang wanita wafat meninggalkan seorang suami, ayah, lbu, dan seorang anak laki-laki. Almarhum memiliki harta berupa tanah, rumah, deposito, dan tabungan senilai 12 Milyar rupiah. Berapa rupiahkah yang diperoleh oleh masing-masing ahli waris?
7.      Bu Ratna wafat meninggalkan Pak Radit (suaminya), Pak Rudi (ayah pak Radit) dan Pak Ramon (kakak Bu Ratna); Apabila Bu Ratna meninggal, siapa sajakah ahli warisnya, dan berapakah yang diterima masing-masing apabila harta peninggalannya berjumlah 4 M?
8.      Pak Ari wafat meninggalkan 2 orang istri, 1 kakak laki-laki seayah (lain ibu) dan 1 kakak laki-laki seibu (lain ayah). Berapakah yang diterima masing-masing jika harta pak Ari berjumlah 240 juta rupiah?
9.      Ibu Ningsih punya 2 anak (Raka dan Roy) dari pernikahannya dengan almarhum suaminya dulu. lbu Ningsih menikah lagi dengan Pak Dibyo, duda beranak satu (Dina). Jika Ibu Ningsih meninggal, siapa sajakah ahli warisnya, dan berapa yang didapat masing-masing jika hartanya 800 juta rupiah?
10.   Seorang laki-laki wafat meninggalkan ayah, ibu, 2 adik laki-laki dan seorang anak laki-laki. Siapa saja yang berhak menerima warisan, dan berapa yang diterima masing-masing jika harta yang ditinggalkan almarhum berjumlah 12 Milyar rupiah?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar