Minggu, 29 April 2018

Soal Waris5



Soal 11. Seorang lelaki meninggal tidak punya anak. Dan hanya memiliki 1 istri. Dan 5 saudari wanita, 2saudari laki laki dan ibu dan bapak. Sedangkan harta di tabung150jt. Mobil seharga 120jt. Rumah seharga 300jt yg sekarang ditempati istrinya. Ia juga memiliki hutang pusa 1romadhon 30hari karena sakit yg menahun.

Biaya pemakan 5jt plus sewa kuburan per tahun 500rb. Misalkan untuk 20th karena waktu tersebut dapat merusak mayat menjadi tanah.

Bagaimana menyelesaikan masalahnya?

Jawab: Sebelumnya memang ini kelihatan kasihan nasib istri. Tapi simak hal berikut. Berhubung ini merupakan harta mayit dan bukan milik istri sedikitpun. Maka :

Uang tunai 150jt

Mobil 120jt

Rumah 300jt

Total 570jt

Sebelum warisan kita bagi maka selesaikan hal berikut. Harta dikurangi Fidyah dan biaya kuburan 20th serta biaya jenazah 5jt. Hitungnnya :

Harta. 570jt

Dikurangi 600rb+10jt+5jt

570jt – 15.600.000 = 554.400rb (ini adalah harta warisan)

Pembagiannya

Istri 1/4 :

Ibu 1/3 dari sisa(bukan dari harta keseluruhan

Bapak sisanya sisa. Perkara ini dinamakan Ghorowiyatain

Atau umariyatain. Yg mana rukunnya adalah salah satu pasutri( suami atau istri), ayah, dan ibu (ortu mayit lengkap) ini jika mayit tidak ada keturunan.

Dan disini ibunya mayit hanya mendapat 1/3 dari sisa istri dikarenakan jika dapt dari 1/3 harta keseluruhan maka nanti bapak dapat sediki.

Jadi istri dapat 138.600.000 angka yg fantastis sebanding ibunya sendiri yg dahulu melahirkannya.

Setelah istri mengambil segitu maka terSisa 415.800.000

1/3 sisa untuk ibunya mayit : 138.600.000

Sisanya lagi untuk bapak 277.200.000

Nah ringkasnua begini

Istri. 138.600.000

Ibu. 138.600.000

Bapak 277.200.000

Total. : 554.400.000

Adapun saudara dan saudarinya terhalang oleh bapak.

Lihat kasus diatas sepertinya orang tadi mati masih muda dan ikarena bapk ibunya masih lengkap. Sehingga janda tadi masih memungkinkan nikah lg. Atau kembali kerumah ortunya. Dg membaea uang tadi plus uangnya sendiri atau jika mantan mertua mau berbuat baik mungkin untuk memberi tambahan harta entah untuk rumah atau disiruh tinggal dirumah tersebut.

Bisa dibayangkan jika istri menguasai harta itu semuanya atau separohnya bagaimana nasib orang tua mayit yg dahulu melahirkan dan mendidiknya sampai besar. Bahkan bisa jadi rumah tersebut adalah pemberian dari mereka berdua.

Islam menuntun kita untuk berbakti kpd orang tua walaupun samapai dlm hal warisan. Semoga bermanfaat.

Soal 12. Seorang lelaki tua meningal dan memiliki 1 putri dan 1 cucu putra dari anaknya laki laki yg konon telah meninggal duluan. Sedangkan ia pernah berwasiat untuk memberikan 1/5 hartanya kepada adiknya. Harta dia ditaksir ada 500jt. Bagaimana pembagiannya?

Jawab: Sebelum warisan dibagi, tunaikan wasiat dulu:

1/5 x 500jt = 100jt

Jadi harta warisan ųɑNĝ akan dibagi:

500jt – 100jt = 400jt

1 bintun memiliki fardhu 1/2 furudhul muqoddaroh: 1/2 x 400jt = 200jt

1 cucu lk dαrĩ anak lk mendapat ta’shib: 400jt – 200jt = 200jt

Soal 13. Seorang bujangan meningal dunia. ia memiliki harta dg taksiran. 150jt. Pewrisnya adalah : Ibu, Bapak, 3 saudara laki laki kandung. Bagaimana membaginya?

Jawab: Harta tersebut dibgi demikian:

Jumlah warisan 150jt

Ibu 1/3 = 50jt

Bapak dpt Ta’shib =100jt

3 Saudara terhalang(mahjub) oleh bapak.

Dan ibu mendapat 1/3 karena saudara mayit telah terhalang oleh ayah. Keberadaan mereka tidak berpengaruh jika terhalang, sebab tidak menggangu warisan.

Soal 14. Seorang wanita meninggal. Harta warsannya berjumlah 120jt. Pewaris: Ibu, Suami, 1anak perempuan, 2cucu perempuan dari anak laki, 1 cucu laki dari anak perempuan, 2 saudari kandung si mayit. Mohon dihitung pembagiannya.

Jawab: Jatah warisannya sbg brikut;

Ibu = 1/6

Suami = 1/4

1anak pr = 1/2

2cucu perempuan dari anak laki. = 1/6

1 cucu laki dari anak perempuan = BUKAN AHLI WARIS

2 saudari kandung = Ta’shib

Maka : karena saham ahli waris tenyata over yaitu 1/6 +1/4+1/2 +1/6 = 13/12 jadi 13 lebih dari angka penyebut. Maka ini dinamakan aul. Otomatis yg dapat Ta’sib tidak dapat apa apa. Sehingga harta 120 juta itu dibagi 13 =9.230.769

Jadi nanti saham perbagian adalah = 9.230.769

Maka

Induk masalah 12

Ibu. 1/6= 2

Suami. 1/4= 3

1anak pr 1/2= 6

2cucu pr 1/6= 2

Total ada 13 melebihi induk msalahnya tadi(12).

Maka penghitungannya:

Ibu. 2X9.230.769 = 18.461.538

Suami. 3X9.230.769 = 27.692.307

1anak pr 6X9.230.769 = 55.384.614

2cucu pr 2X9.230.769 = 18.461.538

Jadi intinya kalo pewaris kebanyakan muatan maka jatah mereka berkurang sesuai prosentase pendapatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar